Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah di Jalan Poros Kilometer 2

Polri Bantu Memadamkan Api dari Peristiwa Terbakarnya 7 Rumah di Jalan Poros Kilometer 2 TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan turun tangan membantu upaya pemadaman kebakaran yang menghanguskan 7 unit rumah di Jalan Poros Kilometer 2, Desa Jelarai, Tanjung Selor, pada Jumat malam (1/11/2024) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran ini memicu kepanikan di antara warga sekitar dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan. Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, SIK, melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, S.Sos., menjelaskan beberapa langkah yang diambil pihak kepolisian dalam menangani kejadian ini. “Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar,” ujar Ipda Magdalena. Selain itu, pihak Polresta Bulungan juga melakukan pendataan terhadap korban kebakaran, meminta keterangan saksi-saksi, dan memasang garis polisi (polisi line) di sekitar area kejadian sebagai langkah pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut. “Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan aman, serta memberikan rasa tenang kepada para korban yang terdampak,” tambahnya. Dengan pemasangan garis polisi, pihak kepolisian berharap dapat menjaga area TKP tetap steril untuk proses penyelidikan penyebab kebakaran yang lebih mendalam. Kejadian ini pun menarik simpati dari masyarakat sekitar yang juga bergotong royong membantu para korban. (HmsPolresta) https://detik.in/2024/11/03/polri-bantu-memadamkan-api-dari-peristiwa-terbakarnya-7-rumah-di-jalan-poros-kilometer-2/?feed_id=22799&_unique_id=6726ae5a5c333

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama