KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan akan mengawasi dengan ketat, shg tdk ada pelajar asal kota Tangerang yang ikut massa buruh dan mahasiswa dalam aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa di Istana Jakarta Imbas dari kenaikan BBM.
Diketahui, aksi unjuk rasa (demonstrasi) besar-besaran massa buruh dan mahasiswa tersebut rencananya akan digelar besok pada Selasa, 6 September 2022.
"Kami (polisi) sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan," kata Zain. Senin, (5/9/2022) di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kapolres mengaku telah melakukan mapping dan pengawasan secara ketat terhadap sekolah mana saja yang para pelajarnya sering ikut-ikutan aksi unjuk rasa.
"Kami (kepolisian) sudah mendatangi sekolah-sekolah tersebut, kami himbau agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa, patroli secara ketat pun kami dilakukan. bila ditemukan kami akan amankan ke Mapolres," tegasnya.
Lanjut Zain, sebanyak 600 personil Polres Metro Tangerang Kota dibantu personil TNI dari kodim 0506/TGR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan di siagakan di titik-titik kumpul massa diantaranya di Taman Gajah Cikokol, Lapangan Ahmad Yani dan Batuceper perbatasan Tangerang - Jakarta.
"Kami akan layani massa aksi dengan baik, kami akan kawal jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, sebab semua sudah sepakat untuk menjaga situasi kondusif," tuturnya.
Zain menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh serikat buruh dan elemen mahasiswa yang ada di Kota Tangerang, dimana rencananya mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta itu.
"Pengawalan akan kami lakukan mulai dari titik kumpul hingga lokasi tujuan Istana Negara Jakarta, mulai saat berangkat maupun kembali ke Kota Tangerang," pungkas Kombes Zain Dwi Nugroho.
https://detik.in/2022/09/06/ingatkan-pelajar-tak-ikut-ikutan-polisi-bakal-kawal-massa-aksi-tolak-kenaikan-bbm-ke-jakarta/?feed_id=1630&_unique_id=631638718589e
Tags:
DetikPolisi